UNAI – Pada hari Selasa, tanggal 7 Februai 2023, tim dari Universitas Advent Indonesia dipimpin Rektor UNAI Pdt. Dr. Milton T. Pardosi bersama Fakultas Ekonomi UNAI mengadakan kunjungan ke kantor Kanwil DJP Jawa Barat 1 perihal penandatangan kesepakatan bersama antara Kanwil DJP Jawa Barat 1 dan Universitas Advent Indonesia tentang pengelolaan Tax Center.
Tim dari UNAI sampai pada ditempat dan acara pertemuan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Acara berjalan dengan apik dimana tim UNAI disambut dengan begitu baik Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, ibu Erna Sulistyowati beserta jajarannya di Auditorium Kanwil DJP Jawa Barat 1 di Kota Bandung.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati mengatakan bahwa salah satu pilar kehidupan bernegara adalah partisipasi warga negara dalam menunjang pembiayaan negara itu sendiri, dalam hal ini adalah melalui pembayaran pajak. Penerimaan pajak merupakan kontributor utama dalam APBN, dengan kontribusi 70% sejak 2009 dan trend yang terus meningkat.
Dengan demikian, kegiatan penandatangan kesepakatan kerjasama tersebut menandai diresmikannya Tax Center UNAI serta menambah jumlah tax center di lingkungan perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Barat I menjadi tujuh belas yang tersebar dari Sukabumi hingga Ciamis.
Tax Center merupakan pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan di Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang hak dan kewajiban perpajakan kepada masyarakat serta meningkatkan kerja sama dan kemitraan antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Perguruan Tinggi.
Lebih lanjut ia mengatakan beberapa bentuk kegiatan kerja sama yang dapat dilakukan dengan adanya Tax Center antara lain Relawan Pajak, Inklusi Kesadaran Pajak, Tax Goes to Campus, e-riset dan Sosialisasi Perpajakan.
Ibu Erna menambahkan, dengan adanya 6 (enam) Fakultas yang terdiri dari 12 Program Studi dan Program Pasca Sarjana maka Universitas Advent Indonesia sangat potensial untuk menjadi mitra Kanwil DJP Jawa Barat I dalam memberikan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran pajak bagi seluruh civitas akademika maupun masyarakat umum.
Bapak Rektor UNAI, Pdt. Dr. Milton T. Pardosi juga dalam sambutannya menyampaikan bahwa Di kesempatan yang sama, Rektor UNAI Milton T. Pardosi mengatakan didirikannya tax center ini merupakan bentuk implementasi salah satu Tridharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat.
Tax Center UNAI bukan hanya mendidik mahasiswanya menjadi warga negara yang sadar pajak tapi di saat yang sama menjadi alat perpanjangan tangan Ditjen Pajak untuk sosialisasi pajak kepada masyarakat.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa bagi UNAI pembentukan tax center ini merupakan panggilan negara untuk taat dan sadar pajak.
Acara berjalan dengan baik, acara kesepakatan bersama ini dilanjutkan dengan foto bersama antara tim Rektorat UNAI, Pdt. Dr. Milton T. Pardosi, Warek II, Dr. Harlyn Siagian, Warek III, Bpk. Yunus Elon, Dekan Fakultas Ekonomi UNAI Dr. Judith T. Gallena Sinaga, Ketua Prodi Akuntansi, Ibu Mila Susanti, Ketua Prodi Manajemen Bpk. Dr. Francis Hutabarat, Koordinator Tax Center, Bpk. Marthinus Ismail dan Bapak Dr. Ronny B. Sihotang serta bapak Obaja Lumbanraja.